Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Menghebohkan 3 Ribu LGBT di Garut, MUI: Itu Penyakit Haram, Wajib Disembuhkan

Senin, 19 Desember 2022 | Desember 19, 2022 WIB Last Updated 2022-12-19T05:01:29Z

 

FaktaBersuara.com - Tokoh agama dan tokoh pesantren yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (AUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat mendeteksi jumlah pengidap Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LBGT) di Garut mencapai angka 3 ribu orang. Hal itu terungkap saat digelarnya audiensi AUI Kabupaten Garut dan Komisi 4 DPRD Garut, Senin lalu, 12 Desember 2022. 

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir menyatakan bahwa LBGT di Kabupaten Garut memang sudah lama terdeteksi. Akan tetapi secara pasti untuk jumlah LBGT sendiri hingga saat ini belum bisa ditentukan berapa banyak.

 


 "Ya kalau angkanya sampai 3 ribu orang saya baru mendengar, namun keberadaan LBGT sudah kami deteksi sejak lama," ujarnya, Rabu 14 Desember 2022. 

MUI dan Pemerintah Wajib Sembuhkan 

 Jika menemukan orang yang berperilaku menyimpang (LGBT), lanjut dia, MUI Kabupaten Garut berkewajiban memberikan pembinaan dan penyadaran. 

Begitupun jika menemukan adanya kegiatan yang diduga dilakukan oleh kelompok LBGT, MUI berkewajiban melaporkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Garut.

"Orang yang menyimpang (LGBT) itu penyakit, sehingga kami dan pemerintah berkewajiban untuk membantu menyembuhkan," ungkap Sirojul Munir.

 

 
Sirojul Munir menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada langkah khusus yang dilakukan MUI Kabupaten Garut, karena perilaku LGBT sudah jelas haram. Sehingga langkah-langkah untuk pencegahan tumbuh kembangnya LGBT yaitu bentuk penyadaran dan penyembuhan oleh Pemerintah Kabupaten Garut. 

"Paling kami meminta Pemerintah Kabupaten Garut untuk membuat langkah secara masif mengatasi keberadaan LGBT ini," katanya.

 

Sumber : Viva

"Orang yang menyimpang (LGBT) itu penyakit, sehingga kami dan pemerintah berkewajiban untuk membantu menyembuhkan," ungkap Sirojul Munir.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 14 Desember 2022 - 09:02 WIB
Judul Artikel : Heboh 3 Ribu LGBT di Garut, MUI: Itu Penyakit Haram, Wajib Disembuhkan
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1554934-heboh-3-ribu-lgbt-di-garut-mui-itu-penyakit-haram-wajib-disembuhkan
Oleh : Fikri Halim,Diki Hidayat (Garut)
"Ya kalau angkanya sampai 3 ribu orang saya baru mendengar, namun keberadaan LBGT sudah kami deteksi sejak lama," ujarnya, Rabu 14 Desember 2022. MUI dan Pemerintah Wajib Sembuhkan Jika menemukan orang yang berperilaku menyimpang (LGBT), lanjut dia, MUI Kabupaten Garut berkewajiban memberikan pembinaan dan penyadaran. Begitupun jika menemukan adanya kegiatan yang diduga dilakukan oleh kelompok LBGT, MUI berkewajiban melaporkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Garut.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 14 Desember 2022 - 09:02 WIB
Judul Artikel : Heboh 3 Ribu LGBT di Garut, MUI: Itu Penyakit Haram, Wajib Disembuhkan
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1554934-heboh-3-ribu-lgbt-di-garut-mui-itu-penyakit-haram-wajib-disembuhkan
Oleh : Fikri Halim,Diki Hidayat (Garut)
Tokoh agama dan tokoh pesantren yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (AUI) Kabupaten Garut, Jawa Barat mendeteksi jumlah pengidap Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LBGT) di Garut mencapai angka 3 ribu orang. Hal itu terungkap saat digelarnya audiensi AUI Kabupaten Garut dan Komisi 4 DPRD Garut, Senin lalu, 12 Desember 2022. Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir menyatakan bahwa LBGT di Kabupaten Garut memang sudah lama terdeteksi. Akan tetapi secara pasti untuk jumlah LBGT sendiri hingga saat ini belum bisa ditentukan berapa banyak.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 14 Desember 2022 - 09:02 WIB
Judul Artikel : Heboh 3 Ribu LGBT di Garut, MUI: Itu Penyakit Haram, Wajib Disembuhkan
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1554934-heboh-3-ribu-lgbt-di-garut-mui-itu-penyakit-haram-wajib-disembuhkan
Oleh : Fikri Halim,Diki Hidayat (Garut)
×
Berita Terbaru Update