Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jikalau Diberi Subsidi Pemerintah, Berapakah Kisaran Harga Mobil dan Motor Listrik?

Kamis, 22 Desember 2022 | Desember 22, 2022 WIB Last Updated 2022-12-22T06:59:35Z

 

Kopihitam.online - Pemerintah berencana akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik sebesar Rp80 juta. Kemudian mobil listrik hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta. Sedangkan untuk motor listrik baru akan diberikan insentif sekitar Rp8 juta dan untuk motor listrik konversi mencapai Rp5 juta.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebutkan, insentif yang rencananya diberikan pemerintah dalam pembelian mobil dan motor listrik bertujuan untuk memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik.

"Kita harus lihat beli sekarang hampir semua negara melakukan pemberian insentif, ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian serta mempelajari negara-negara lain terutamanya di Eropa yang sudah melakukan," ungkap Presiden Jokowi.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berpendapat sama. Dia mengatakan terkait mobil listrik, sebetulnya insentif dilakukan oleh semua negara. "Karena kuncinya adalah energi transisi dan energi transisi pengguna yang terbesar adalah sektor otomotif dan sektor otomotif ini negara Eropa semuanya memberikan insentif dan insentif itu didesain ada caping price kendaraan," kata Airlangga.

Airlangga mengatakan, pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik karena pemerintah mengetahui harga mobil listrik jauh lebih mahal dari mobil biasa atau sekitar 30 persen lebih tinggi.

"Negara kompetitor kita paling dekat Thailand pun memberikan subsidi yang sama. Kita juga butuh market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik itu bisa mencapai minimal 20 persen di tahun 2025 atau sejumlah 400.000 unit," ungkap Airlangga.

Airlangga mengatakan bahwa insentif yang akan diberikan itu tidak sama dengan subsidi bahan bakar minyak. "Ini bukan subsidi tapi insentif, kita berikan dalam rupiah tertentu ini sedang bicara dengan ibu Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun nanti dibagi motor berapa mobil berapa, bus kita akan pertimbangkan juga," tambah Airlangga.

Namun demikian, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan belum ada keputusan mengenai pemberian insentif atau subsidi kendaraan listrik. Menurutnya, rencana tersebut masih terus dibahas pemerintah.

"Insentif mobil (listrik) belum ada (keputusan). Enggak ada pernyataan itu, belum ada," ungkapnya saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (20/12).

Kisaran Harga Mobil Listrik

Komisaris Utama MIND ID, Agus Tjahajana menyoroti perang harga antara mobil bermesin bahan bakar (internal combution engine/ICE) fosil dengan mobil listrik atau electric vehicle.

Menurut dia, harga mobil listrik saat ini masih terlalu mahal bagi mayoritas masyarakat Indonesia. Agus menilai, harga mobil di pasaran Tanah Air saat ini masih berada di bawah Rp300 juta. Sedangkan harga mobil listrik termurah saja sudah di atas Rp600 juta.

"Harganya bukan main, tidak ada yang lebih murah dari Rp600 juta. Padahal mobilnya kecil saja yang setara dengan mobil yang banyak di kita sekitar Rp300 juta," ujarnya dalam sesi webinar, Kamis (20/5).

"Sehingga ini yang seharusnya dipecahkan agar mereka (mobil listrik) bisa mendekat dan bisa saling bersaing secara apple to apple," imbuh Agus.

Sebagai gambaran, Agus coba memberikan contoh harga mobil bertenaga listrik murni (hybrid electric vehicle) seperti jenis Toyota Corolla hingga Honda CR-Z yang dibanderol Rp600 juta.

Jika sudah masuk ke mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) seperti BYD e6 keluaran China dan Tesla Model X, kisaran harganya sudah mencapai Rp1-2 hingga Rp5 miliar.

"Coba bayangkan kalau kita mau membeli Tesla yang harganya Rp2 miliar, dengan ukuran kendaraan yang tidak seberapa," sambung Agus.

Tantangan selanjutnya produk mobil listrik yaitu jalanan-jalanan di kota besar Indonesia saat ini sudah terlalu dipadati oleh kendaraan bermesin bahan bakar.

×
Berita Terbaru Update