*
“Ini pemerintah sudah membuat nota diplomatik protes tentang peristiwa ini dan telah memanggil Duta Besarnya,” ungkap Wapres Ma'ruf Amin, seperti dikutip dari biro Setwapres.
Wapres Ma'ruf Amin menegaskan bahwa aksi pembakaran dan perobekan Alquran bukan merupakan bentuk kebebasan berekspresi karena tidak mengindahkan hak orang lain.
“Jadi saya kira tidak betul kalau itu merupakan kebebasan berekspresi, kemudian orang boleh seenaknya tanpa mementingkan hak orang lain, pihak lain,” tegasnya.
Aksi tersebut dinilai dapat memicu konflik dan merusak toleransi beragama di berbagai negara.
“Memang peristiwa itu bisa memicu konflik, bahkan kalau kita tidak bisa menjaganya, potensi konflik itu bisa melebar, terjadi di berbagai negara lain,” kata Wapres mengingatkan.
Wapres pun menekankan bahwa untuk menjaga kerukunan antarumat beragama perlu penerapan teologi kerukunan dan menjauhi narasi konflik.
“Teologi kerukunan itu narasi-narasinya juga tidak boleh dalam menyampaikan paham keagamaannya itu kemudian menimbulkan konflik,” tuturnya.
Menurut Wapres, jangankan tindakan membakar dan menyobek Alquran, ucapan saja memiliki potensi membawa permusuhan.
“Apalagi itu tindakan, ucapan pun sebenarnya harus dijaga. Itulah yang tadi saya bilang teologi kerukunan,” tegasnya.
Untuk itu, pada kesempatan ini Wapres berpesan agar tindakan penodaan agama dalam bentuk apapun dan di manapun harus dicegah, termasuk dengan pemberian sanksi bagi para pelakunya.
“Di negara kita, alhamdulillah kita sudah bisa selalu menjaga yang disebut sebagai penodaan agama. Oleh karena itu, bagi kita, kita cegah penodaan agama itu, harus kita beri sanksi, supaya tidak terjadi dan menimbulkan konflik,” pesannya.***
Sumber : Suara Merdeka