Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Orangtua Korban Gagal Ginjal Akut Anak Desak Presiden dan DPR Panggil BPOM-Menkes

Selasa, 07 Februari 2023 | Februari 07, 2023 WIB Last Updated 2023-02-07T08:12:38Z


Fakta Bersuara, Jakarta - - Kuasa hukum orangtua gagal ginjal minta Presiden dan DPR RI memanggil pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kemenkes untuk menjelaskan kasus gagal ginjal yang baru terdeteksi di Jakarta. Alasannya pada kasus yang menyebabkan satu orang meninggal dan satu orang masih dirawat telah meminum obat sirup Praxion yang dinyatakan BPOM aman.


"DPR dan presiden tidak bisa hanya diam, harus segera panggil BPOM dan Menkes untuk memastikan bahwa tidak ada lagi obat yang bermasalah tapi," ujar anggota tim advokasi untuk kemanusiaan gagal ginjal akut pada anak, Al Araf, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/2).


Al Araf bahkan mempertanyakan tugas daripada BPOM yang sebelumnya sudah mengecek daftar obat yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat. Bahkan sudah merilis obat-obat yang dinyatakan berbahaya.


"Menurut saya legitimasi kepala BPOM menjadi rendah. Terus kemudian legitimasi Menkes juga rendah karena sudah menyatakan kasusnya berhenti, selesai tapi ternyata masih ada," pungkas Araf.

Terkait hal tersebut pun dirinya juga mendesak agar pihak Bareskrim Polri untuk terus kasus gagal ginjal yang mulai mencuat lagi. Tidak hanya berhenti di badan pengawasan saja, namun juga pihak-pihak yang terkait dengan peredaran obat.


"Jangan hanya berhenti terhadap instansi-instansi terkait, khususnya mereka-mereka yang dikatakan memberikan ijin dan legal dalam peredaran obat tersebut yang ternyata mengandung racun termasuk dugaan terhadap BPOM harus di cek dan harus diproses secara hukum," tegasnya.


Sebelumnya, Kementerian kesehatan kembali mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Padahal, tak ada tambahan kasus sejak Desember 2022.


"Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek" kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril dalan rilis resminya, Senin (6/2).

Dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Syahril menjelaskan, satu kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun yang mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023.


"(Kemudian, anak tersebut) diberikan obat sirop penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion. Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil atau anuria," jelas Syahril.

Kemudian, lanjut Syahril, anak dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mendapatkan pemeriksaan. Pada tanggal 31 Januari, pasien mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa.


"Dikarenakan ada gejala GGAPA, maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM tetapi keluarga menolak dan pulang paksa," ujar Syahril.

Lalu, pada tanggal 1 Februari, orangtua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD. Sejak saat itu, kata Syahril, pasien sudah mulai buang air kecil.


"Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun, tiga jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," kata Syahril.


Sementara itu, satu kasus lainnya yang masih merupakan suspek adalah anak berusia 7 tahun, mengalami demam pada tanggal 26 Januari. Kemudian, anak mengonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.


"Pada tanggal 30 Januari, (anak) mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari puskesmas. Pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan," jelas Syahril.


Sumber : Merdeka

×
Berita Terbaru Update