Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

saat Vonis Bebas Terdakwa Polisi, Tangis Keluarga Korban Kanjuruhan

Kamis, 16 Maret 2023 | Maret 16, 2023 WIB Last Updated 2023-03-16T06:08:09Z

 


Fakta Bersuara, Jakarta - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang hadir di sidang vonis dua polisi terdakwa, mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim.

Hal itu lantaran terdakwa eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan hanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara, sedangkan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi diputus bebas dan tidak bersalah.


Salah satunya adalah Susiani (38). Orang tua salah satu korban tewas, Hendra (16) dalam tragedi 1 Oktober 2022 silam itu, terlihat terisak saat mendengar putusan Hakim.


"Kurang adil, seharusnya yang setimpal," kata Susiani singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (16/3).


Mata Susiani terlihat memerah dan berair. Ia kemudian ditenangkan oleh anggota LBH Pos Malang.


Warga Pagak, Malang itu lalu mengutarakan harapan keluarga korban sebenarnya. Mereka ingin agar para terdakwa dihukum seberat-beratnya.


"Harapan kami sama untuk keadilan untuk anak-anak kami, [terdakwa] dihukum seberat-beratnya," ucapnya.


Sementara dua keluarga korban lainnya terlihat tertunduk dan enggan berkomentar.


Sumber : CNNI 

×
Berita Terbaru Update