Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kuasa Hukum Perkirakan Sidang Perdana Mario Dandy Baru Digelar Setelah Lebaran

Minggu, 09 April 2023 | April 09, 2023 WIB Last Updated 2023-04-09T11:20:13Z


 


FaktaBersuara - Kuasa Hukum Mario Dandy, Basri Bundu memperkirakan berkas perkara kliennya atas kasus penganiayaan terhadap D (17), akan segera lengkap atau P21. Basri mengatakan berkas perkara kasus kliennya sudah diserahkan kembali ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.  "Persiapan sidang Mario Dandy ya saat ini sudah pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ya. Minggu-minggu ini mungkin P21," ujar dia kepada wartawan di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023). Menurut dia, sidang perdana Mario Dandy akan digelar setelah Lebaran, bahkan mungkin bisa lebih cepat.


"Habis Lebaran ini sidang perdana Mario Dandy. Mungkin bisa lebih cepat ya," kata dia. Ia pun akan mempersiapkan persidangan sambil menunggu berkas hingga P21. "Kami akan mempersiapkan dari segi pemikiran, karena setelah P21, kami akan bisa mempelajari bagaimana cara persidangan ya, itu aja sih, jadi kami sambil menunggu P21," pungkas dia. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) dalam kasus penganiayaan terhadap D (17). Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara kedua tersangka dinilai belum lengkap.


"Hasil penelitian tim Jaksa terhadap kedua berkas perkara tersebut masih dinyatakan belum lengkap," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023), dilansir dari TribunJakarta.com. Menurut Ade, Kejati DKI memberikan waktu kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara Mario dan Shane. "Setelah 30 hari petunjuk dikirimkan, tim Jaksa peneliti wajib menanyakan perkembangan," tutur Ade.



Sumber: Kompas.com



Repost:  www.faktabersuara.com

×
Berita Terbaru Update