FaktaBersuara - Pembangunan tempat ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat, mulai dilakukan setelah sempat tertunda selama 15 tahun akibat konflik. Minggu (5/12/2021), Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memimpin langsung proses peletakan batu pertama pembangunan GKI Yasmin yang saat ini lokasinya berada di Jalan KH. Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Bima mengatakan, semua tahapan dalam mendirikan tempat ibadah itu telah berjalan dengan baik.
Hal ini, kata Bima, patut disyukuri oleh semua pihak karena sebagai proses pembelajaran untuk menguatkan toleransi ke depan. "Dari hati yang paling dalam, kepada keluarga besar GKI saya mohon maaf karena momennya terlambat 15 tahun. Harusnya bisa lebih cepat sehingga jemaat bisa menjalani ibadah dengan tenang dan damai," kata Bima. "Ini adalah hasil kebersamaan kita semua, tentu akan kita kawal tidak hanya berdiri dan diresmikan, tetapi selama gereja ini berdiri, selama itu juga kita kawal bersama kebebasan untuk menjalankan ibadah," lanjutnya. Bima menyampaikan, pro kontra selama 15 tahun hingga awal pembangunan gereja tidak lepas dari ikhtiar mengedepankan edukasi, komunikasi, silaturahim, dan konsistensi. Ke depan, sambung Bima, akan banyak tantangan yang dihadapi, khususnya terkait pemahaman toleransi.
Pasalnya, masih ada pihak yang belum paham tentang kerukunan beragama sehingga mudah terprovokasi. Situasi ini, beber Bima, juga telah diinformasikan kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sebagai ikhtiar dalam mengurangi beban diplomasi dan kepada duta besar Indonesia di seluruh dunia.
Bima mengaku telah mengirimkan surat untuk memberikan kabar tersebut. “Insya Allah bukan hanya membangun satu gedung rumah ibadah, tetapi ini adalah membangun tatanan toleransi di negara Indonesia dengan berbasiskan kebersamaan. Untuk warga saya sampaikan terima kasih, kita kawal sama-sama hingga pada saatnya nanti kita kembali untuk meresmikan gedung gereja nanti," ungkapnya. "Narasinya belum berhenti di sini tapi dengan kebersamaan, komunikasi silaturahim kita jaga sama-sama semangat toleransi yang tanpa henti ini,” pungkas dia. Perjalanan pembangunan GKI Yasmin sudah berlangsung lama dan dipenuhi dengan berbagai polemik. Pada awal 2007, gereja sudah dibangun di atas tanah yang berjarak 1 kilometer dari lokasi rencana pembangunan saat ini. Pembangunan tersebut didasarkan atas IMB yang terbit pada 19 Juli 2006. Peletakan batu pertama dihadiri Wali Kota Bogor pada saat itu, Diani Budiarto.
Seiring berjalannya proses pembangunan, berbagai penolakan ternyata muncul dari warga Curug Mekar. Masyarakat bersama ormas Islam turun ke jalan untuk menyatakan keberatan mereka akan pembangunan rumah ibadah tersebut. Pemkot Bogor akhirnya mengeluarkan surat pembekuan IMB gereja yang kemudian digugat pihak gereja ke PTUN Bandung. Pengadilan memenangkan tuntutan pihak gereja. Namun, Pemkot Bogor memilih untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Seiring berjalannya proses pembangunan, berbagai penolakan ternyata muncul dari warga Curug Mekar. Masyarakat bersama ormas Islam turun ke jalan untuk menyatakan keberatan mereka akan pembangunan rumah ibadah tersebut. Pemkot Bogor akhirnya mengeluarkan surat pembekuan IMB gereja yang kemudian digugat pihak gereja ke PTUN Bandung. Pengadilan memenangkan tuntutan pihak gereja. Namun, Pemkot Bogor memilih untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Sumber:kompas.com
Repost: www.faktabersuara.com