Fakta Bersuara - Jakarta, Pemecatan 3 Pegawai Soeta Membuat Heboh Jagad Berita, karena berkaitan dengan Habib Bahar bin Smith
Pemecatan tersebut lantaran 3 Pegawai Soeta tersebut mencium tangan habib bahar dan mengawalnya, Kuasa Hukum Habib Bahar Ichwan Tuankotta Pun beri Tanggapan terkait Hal Tersebut
" Arogan!, PT angkasa pura II, terhadap karyawannya. Saya blm baca juga itu apakah benar masuk pelanggaran berat mesti di lihat dulu isi perjanjian kontraknya dan atau peraturan perusahaannya atau PKB nya. Namun seharus tdk di lakukan pemecetan karna di undang undang tenagakerja atau sekarang perpu ciptaker. Harusnya karyawan di berikan surat peringatan satu atau dua dulu. Baru setelah itu bila tdk bs di bina silakan proses PHK di lakukan di disnaker. Ini kan kesannya sewenang wenang mereka. Masalah karna mengawal habib bahar langsung di PHK. Banyak juga kok kl di bandara ada petugas yg ngawal habib Luthi atau ustad Abdul Somad mereka tdk ada sanksi apa lagi sampai di Pecat.luar biasa dzolimnya itu. Mana saat ini para karyawan mau lebaran dan mereka punya anak istri. Dan saya siap membela karyawannya. Karna seperti ini hrs di lawan jangan smp terus berlanjut tindakan sewenang wenang PT angkasa pura 2. Terhadap karyawan lainnya. "
Lantaran Hal tersebut, Kuasa Hukum Habib Bahar Berkoordinasi dengan Habib Bahar akan Mengambil Langkah, Fakta Bersuara Menanyakan Kepada Kuasa Hukum Habib Bahar inilah Langkahnya " Saya sdh berkordinasi dgn habib bahar semalam dan insya Allah kita akan ketemu para karyawan yg terkena PHK yg di lakukan pihak angkasa pura. Dan segera akan melakukan advokasi Terhadap para karyawan yg terdampak PHK " Pungkas Kuasa Hukum.