Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Simpatisan Anas Urbaningrum: Seharusnya SBY yang Minta Maaf

Selasa, 11 April 2023 | April 11, 2023 WIB Last Updated 2023-04-11T06:44:18Z


 

FaktaBersuara, Jakarta -- Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad membalas pernyataan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief.

Menurut Rahmad, seharusnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta maaf pada Anas usai bebas dari penjara besok.


"Sudah seharusnya, SBY mohon ampun kepada Allah SWT dan minta maaf ke Mas Anas. Minta maaf pula kepada pendiri dan kader kader Partai Demokrat," kata Rahmad melalui keterangan tertulis, Senin, (10/4).

Menurutnya, permintaan maaf itu lebih layak disampaikan SBY karena telah berupaya menggusur Anas Urbaningrum dari pimpinan Partai Demokrat hingga diproses hukum.


"Masih ingat pidato Pak SBY yang ditujukan khusus ke KPK dari Jeddah? Yaitu agar KPK segera menetapkan status Mas Anas. Jika salah katakan salah. Jika tidak salah, tolong dijelaskan kenapa tidak salah," ujar Rahmad.


Rahmad mengatakan SBY pula yang membuat Partai Demokrat terpuruk di Pemilu 2014. Kala itu, perolehan suara Demokrat jeblok dibanding pemilu sebelumnya.


Rahmad menyebut SBY berharap Partai Demokrat bisa selamat dengan menggusur Anas Urbaningrum dari tampuk kepemimpinan. Namun, Rahmad menyebut pamor Demokrat justru anjlok.


"Berharap, setelah Anas berhasil digusur, Pak SBY bisa tampil sebagai pahlawan yang menyelamatkan kapal Partai Demokrat. Perkiraan SBY meleset. Ternyata Demokrat betul betul karam akibat ulah Pak SBY. Bahkan perolehan suara Demokrat terendah sepanjang sejarah di Era SBY jadi Ketua Umum, 2014 dan 2019," imbuh Rahmad.

Rahmad juga membantah pernyataan Andi Arief yang menyebut Anas membuat pamor Partai Demokrat anjlok akibat kasus korupsi yang menjeratnya.

Dia mengklaim elektabilitas Partai Demokrat kala itu mencapai 32 persen. Paling tinggi dibanding partai lainnya.


"Saat itu, Demokrat juga dinilai publik sebagai partai yang sangat demokratis," ujar Rahmad.


Rahmad yakin SBY bersedia menyampaikan permohonan maaf kepada Anas. Rahmad pun bersedia menjadi penghubung komunikasi antara keduanya

Anas Urbaningrum akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4) besok.

Mulai besok statusnya akan beralih dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan.

Anas mendekam di penjara karena divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Ia dihukum 8 tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Selain dihukum 8 tahun bui, hak politiknya juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.


Sumber:cnnindonesia.com


×
Berita Terbaru Update