FaktaBersuara - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap adanya kepala daerah di Jawa Barat dan Banten yang tidak berani mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk gereja di wilayahnya. Padahal menurut Tito, pemberian IMB gereja tergantung pada political will atau kemauan politik kepala derah.
Hal itu disampaikan Tito saat meresmikan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan atau GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya bersengketa selama 15 tahun lamanya. Tito mulanya menyampaikan perihal pemberian IMB gereja juga tergantung pada political will kepala daerah.
"Ini ya tergantung juga dari political will dari kepala daerahnya," kata Tito, di GKI Yasmin, Bogor, Minggu (9/4/2023).
Menurut Tito, hal itu juga menjadi bagian dari risiko Pilkada langsung. Sebab, menurutnya, lantaran takut kalah, kepala daerah biasanya memihak pihak mayoritas, meskipun konsekuensinya tidak melaksanakan amanat konstitusi.
"Ini risiko kita kadang-kadang dengan Pilkada langsung. Nah ini kalau dengan adanya Pj (penjabat) ini gampang PJ, yang PJ yang kira-kira enggak berani untuk menegakkan pluralisme ya kita ganti. Tapi kalau yang Pilkada kan kita dapat suara dari rakyatnya, kalah, takut kalah, akhirnya perlu kepada yang dianggapnya mayoritas tapi itu tidak melindungi konstitusi," tutur dia.
Tito lantas mencontohkan kasus di Jawa Barat dan Banten. Menurut dia, ada kepala daerah di dua provinsi itu yang tidak berani mengeluarkan IMB gereja karena persoalan tersebut.
"Nah ini juga peroleh materi seperti beberapa kasus saya enggak mau sebutkan, di daerah Jawa Barat itu, ada Banten, ada yang enggak berani mengeluarkan IMB," ungkap Tito.
Apalagi, kata Tito, ada segelintir orang atau kelompok yang kemudian menghasut warga untuk menyuarakan penolakan. Padahal, lanjutnya, sejatinya warga setempat tidak menolak pembangunan gereja.
"Warganya mungkin mendukung, nggak masalah. Tapi ada kelompok-kelompok tertentu mempengaruhi masyarakat supaya jangan sampai dapat dukungan," kata dia.
Sumber: Detik.com
Repost: www.faktabersuara.com